webmaster.ocarm@gmail.com | sekprov.oki@gmail.com

Struktur Organisasi

Struktur Dasar Ordo Karmel

Dalam Gereja, Ordo Karmel termasuk tarekat klerikal. Tarekat ini terdiri dari para saudara yang mengikrarkan ketiga kaul meriah: ketaatan, kemiskinan dan kemurnian, dan yang mempunyai tujuan bersama yaitu menghayati hidup bakti menurut semangat Ordo. Demi kebaikan bersama dan untuk memenuhi kebutuhan kerasulan secara lebih baik, para Karmelit bebas dari yurisdiksi Ordinaris wilayah dan tunduk hanya kepada Paus.

Keanggotaan

Para anggota pertama-tama tergabung dalam Ordo secara keseluruhan dan secara subordinasi ke dalam suatu Provinsi atau Komisariat Jenderal. Keanggotaan mereka diberikan melalui profesi sementara, tetapi baru menjadi definitif apabila seorang anggota mengikrarkan profesi kekal setelah menyelesaikan masa persiapan. Berkat profesi semua saudara menjadi sama dalam hak dan kewajiban religius, kecuali hak dan kewajiban yang menyangkut jabatan atau pelayanan tertentu.

Struktur Kepemimpinan

Struktur Ordo Karmel tersusun dari Provinsi, Komisariat Jenderal dan biara-biara yang di bawah yurisdiksi langsung Prior Jenderal. Provinsi merupakan satuan mendasar dari kehidupan dan kegiatan Ordo, terdiri dari para saudara yang tergabung di dalamnya, tersebar dalam berbagai biara, dan dipimpin oleh Prior Provinsial bersama Konsiliumnya, menurut ketetapan Hukum Kanonik dan hukum Ordo.

Pada kapitel provinsi bulan Februari 2022, terpilih prior provinsial beserta konsiliumnya untuk memimpin provinsi selama periode 2022-2025, sebagai berikut:

  • Prior Provinsial: Rm. FX. Hariawan Adji, O. Carm.
  • Wakil Prior Provinsial: Rm. Barnabas Krispinus Ginting, O. Carm.
  • Konsiliarius I: Rm. Dominikus Dinong da Gomez, O. Carm.
  • Konsiliarius II: Rm. Ignasius Joko Purnomo, O. Carm
  • Konsiliarius III: Rm. Agustinus Irtikandik Darmawanto, O. Carm.
  • Konsiliarius IV: Rm. Andreas Dedy Purnawan, O. Carm.